UJIAN TANDA KECAKAPAN KHUSUS

AdifaNews, SMKBPN (05/06/2021) - Pada hari Senin-Sabtu tanggal 5-10 Juli 2021. Adifa angkatan 16 melaksanakan pengujian Syarat Kecakapan Khusus atau SKK untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus atau TKK.

Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang  peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain.

Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.

Ada 10 TKK Wajib Pramuka Penegak, yakni :

1. SKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
2. SKK Pengatur Rumah
3. SKK Pengamat
4. SKK Juru Masak
5. SKK Berkemah
6. SKK Penabung
7. SKK Penjahit
8. KK Juru Kebun
9. SKK Pengaman Kampung
10. SKK Gerak Jalan

Terdapat 3 tingkatan, yakni : 
1. Tingkat Purwa (berbentuk Iingkaran)
2. Tingkat Madya (berbentuk bujur sangkar) 
3. Tingkat Utama (berbentuk segi lima)

Tanda Kecakapan Khusus (TKK) dikenakan di lengan baju sebelah kanan, di sebelah bawah Tanda Kwartir sebanyak maksimal lima buah TKK. Jika mempunyai TKK yang diperoleh telah lebih dari lima buah, TKK selebihnya dipasang dalam Tetampan. Tetampan dipakai sebagai selempang di baju (dari pundak kanan ke pinggang kiri).

Mau tau keseruan ambalan kami dalam pengujian SKK/TKK? Yuk, simak videonya di channel Youtube Adifa Official.

Terimakasih.

0 Response to "UJIAN TANDA KECAKAPAN KHUSUS"

Post a Comment